Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tata Cara Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah Update Tahun 2020

Besiswa KIP-Kuliah merupakan pengganti dari beasiswa Bidikmisi. Beasiswa KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Keunggulan Penerima KIP Kuliah

  1. Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi ; 
  2. Bebas biaya selama kuliah/pendidikan di perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

Persyaratan Penerima KIP-Kuliah

  1.  Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi dan prestasi akademik yang baik;
  3.  Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
  4.  Memiliki Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

·         Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan

a.       pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah);

b.      atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

·         Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Jangka Waktu KIP Kuliah

·         Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

·         Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

·         Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

·         Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

·         Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester

Tata Cara Pendaftaran

  1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Siswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi (SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Alur Pendaftaran

Demikian informasi tentang Tata Cara Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah Update Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

1 komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah Update Tahun 2020"

close